Bekasi, PostKeadilan – Terkait berita tentang dugaan ‘Perundungan’ terhadap siswi SMPN 10 Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Kepala Dinas Pendidikan Bekasi akan menindaklanjuti.
Berita beredar, dugaan perundungan yang dialami siswi inisial ‘A’ oleh guru Olahraga berinisial ‘Y’ hanya gegara A memakai make-up.
Dimana Y melontarkan kalimat yang tidak pantas kepada anak didik dibawah umur dengan kata ‘Lon**’.
Mengetahui anaknya dikatakan begitu, ibunya si A meradang.
“Tak pantas seorang guru melontarkan kata-kata yang tidak baik kepada muridnya begitu,” tegas ibu A, dilansir pada Derapdetik.com.
Menanggapi kejadian itu, Kepala SMPN 10 Kota Bekasi, Suharyanto, S.Pd, M.Pd seakan mencoba menutupi dengan mengatakan persoalannya sudah selesai.
“Orang tuanya tidak ada beban. Sudah selesai masalahnya,” chat Suharyanto yang diperlihatkan kepada PostKeadilan.
Namun tidak demikian dengan tanggapan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, S.I.K. ketika menerima kiriman berita itu.
“Siap, kami tindaklanjuti,” chat Kholis, Kamis (24/9/2026) pagi.
Senada dengan Kapolres, Kadisdik Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, S.E pun mengatakan demikian.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan, akan segera kami tindaklanjuti,” balas Chondra Wibowo kepada awak media ini, Kamis (24/9/2026) siang. (Simare)













