KARAWANG JABAR -postkeadilan.com– Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya I, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar lebih, menjadi sorotan menyusul adanya informasi mengenai dugaan material cor atau beton proyek yang diperjualbelikan kepada warga.
Informasi tersebut perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan asal-usul material yang diduga diperjualbelikan serta apakah material tersebut merupakan bagian dari material yang diperuntukkan bagi pembangunan proyek.
Masyarakat juga meminta adanya transparansi terkait penggunaan material, volume pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan atau klarifikasi resmi dari pihak berwenang, informasi mengenai dugaan penjualan material cor tersebut masih perlu diverifikasi. Pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait juga perlu diberikan ruang yang cukup untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, pemilik pekerjaan, maupun instansi terkait,,PK”( P. Purba /TIM)













