Bogor Poskeadilan senin 19 Oktober 2026 Pembangunan kantor desa Pabuaran kecamatan sukamakmur sudah mulai dibangun, tetapi beberapa warga masyarakat mempertanyakan matrial bekas bongkaran, apalagi gedung BPD ,baru hitungan bulan tetapi ikut dibongkar dan bekas bongkaran seperti kusen, genteng pintu , dan lain – lain tiba tiba raib tanpa bekas ,sehingga warga bertanya kemana raibnya aset desa tersebut dan kalo memang hibah dihibahkan kemana tentunya harus ada berita acaranya.
Pada hari Senin 19 Oktober 2026, Team API ( Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia bersama ketua DPC , Diana Papilaya datang kelokasi dan langsung mendengarkan keluhan warga memang benar bekas bongkaran sudah tidak ada lagi di lokasi, bahkan dilokasi pekerjaan bangunan kantor desa hanya ada pekerja tanpa diawasi oleh pihak desa atau PPK, sedangkan dilapangan jelas terlihat tiang selup menggunakan besi yang dioplos karena ukuran tidak sama ,sedangkan jarak cincin juga tidak sesuai dengan standart bangunan yang harusnya 15 cm akan tetapi di pasang antara 20cm -sampai 30 cm, bukan itu saja pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ke 3.
Tentunya maksudnya dan tujuan Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan mencarikan dan bankeu adalah untuk menyejahterakan warga sekitar akan tetapi ini berubah 360 derajat yang sejahtera hanyalah kontraktor yang mencari keuntungan dari program tersebut, bahakan kami pun sangat paham jika di bagi dari nilai dengan volume pekerjaan sangat timpang ujar warga yang meminta namanya tidak di publikasikan.
menindaklanjuti agar berita berimbang maka team AWPI datang ke kantor kecamatan sebab kecamatan ikut dalam pengawasan,tetapi sangat disayangkan Pak Camat tidak ada dikantor sedang tugas luar begitu juga bagian Ekbang juga tidak ada di kecamatan,ketika di hubungi via hp Ekbang Beni menjawab ” Benar bahwa kepala desa sulit untuk ditemui bahkan kami pun dari pihak kecamatan sulit untuk bertemu kepala Desa maka silahkan saja datang kerumah kepala desa.
Jangan kan bertemu di rumah dikantornya pun yang notabene tempat kerja tidak pernah ada apalagi di rumah pribadinya tentunya sangat sulit. Bukan itu saja bahkan staf desa pun seolah-olah sudah di setel bila ada yg menanyakan keberadaan kepala desa diam seribu bahasa dan terindikasi sudah diarahkan kepala Desa dan begitu ditanyakan siapa TPK pun saling lempar ini menjadi pertanyaan besar buat kami.
Untuk menindak lanjuti temuan ketua AWPI akan segera menyurati Inspektorat dan melayangkan surat laporan ke Polres Bogor, agar ada efek jera karena jika tidak ada tindakan maka akan terus berulang, sebab mininnya yang mengawasi dilapangan , sedangkan kepala desa mungkin tidak menyadari bahwa uang berasal dari pajak rakyat. Jadi jangan asal saja dalam melakukan pekerjaan bahakan dari pantauan media pekerjaan aspal tahun lalu pun sudah rusak. Tentunya jangan asal dalam hal pembangunan harus bener-bener sesuai spek jangan asal jadi. ( Nurbaeti )











