Bogor Poskeadilan Pemerintah kabupaten Bogor serentak mengeluarkan anggaran bantuan keuangan khusus akselerasi pembangunan perdesaan tahun 2026, salah satu penerima adalah Desa Cipicung kecamatan cijeruk.
Dengan anggaran Rp. 486.880.000 dengan Pekerjaan Hotmix jalan dengan panjang 747 x L 3 x T 0,03, dari pantauan dilapangan dengan nilai tersebut diduga adanya mark-up atas pekerjaan tersebut.
Ketua AWPI DPC Kabupaten Bogor Diana papilaya yang turun langsung kelapangan mengatakan nilai pekerjaan tersebut di duga terjadi mark-up dan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang ada dipagu anggaran mengenai ketebalan 0,03 cm, dengan kasat mata pun sudah jelas terlihat batu makadam dan sprlit terlihat.
Dibeberapa titik bahkan sudah terlihat ada yang pecah dan mengelupas, bahkan salah satu pekerja ketika ditanya waktu Hotmix turun ini gembur berapa dan dengan polosnya mengatakan saya tidak paham gembur itu apa…?
Pantas saja kerajaan asal-asalan karena di lapangan tidak ada pengawas dan tenaga ahli dibidang pekerjaan bahakan TPK pun tak berada dilokasi yang seharusnya mengawasi pekerjaan tersebut, dan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi ke desa pun baik itu TPK maupun kepala desa tidak berada di tempat.
Lebih lanjut Diana Papilaya meminta pihak inspektorat dan pihak dari tipikor polres Bogor untuk menindaklanjuti, karena sudah merugikan keuangan dari APBD Kabupaten Bogor dan dalam waktu dekat pihaknya akan membuatkan laporan secara resmi kepihak APH tutur Diana.
Kami pun dari pihak media menunggu hak jawab dari pihak Desa cipicung kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor untuk mengklarifikasi mengenai pemberitaan ini sesuai dengan UU Pers tahun 1999. ( Nurbaeti )













