Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Humas SMAN 9: Sumbangan Itu Sukarela dan Boleh Ditarik Kembali Jika Keberatan

×

Humas SMAN 9: Sumbangan Itu Sukarela dan Boleh Ditarik Kembali Jika Keberatan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bekasi, PostKeadilan — Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadhan, menegaskan bahwa sekolah tidak melakukan pungutan kepada orang tua murid terkait pembangunan pagar yang sedang berlangsung di Sekolah nya.

Menurut dia, yang ada adalah sumbangan sukarela tanpa nominal dan tenggat yang ditentukan.

Sahri juga menyatakan bahwa orang tua murid yang belum memberikan sumbangan tidak ditagih, karena sifatnya sukarela.

“Bahkan kalau ada yang keberatan (telah beri sumbangan) silahkan di tarik kembali,” terangnya, Jumat (30/10/26) siang.

Penegasan itu disampaikan menanggapi unggahan disalah satu akun Instagram yang menyebut adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan pembangunan pagar. Unggahan itu memuat tangkapan layar pesan WhatsApp yang disebut sebagai hasil rapat koordinator kelas (korlas) kelas X pada tanggal 26 September 2026.

“Kami tidak pernah memaksa. Yang belum menyumbang pun tidak kami tagih karena sifatnya sukarela,” tambah Sahri.

Baca Juga :  Kaban BKD Klaim Penyetaraan Jabatan PNS Di Nisel 42 Orang Meninggal.

Ketika digali lebih dalam kenapa persoalan mencuat demikian? Ia membeberkan persoalan tersebut berawal dari miskomunikasi antara korlas dan komite sekolah.

“Sekali lagi kami klarifikasi bahwa sekolah maupun komite tidak pernah menetapkan nominal dan jangka waktu sumbangan yang disampaikan kepada orang tua murid,” ucapnya.

Tempat terpisah dari hasil wawancara kepada sejumlah orang tua murid yang ditemui, senada mengungkapkan tidak keberatan dan tidak ada paksaan.

“Pada dasarnya kami sebagai orang tua murid sangat mendukung upaya penyelesaian pagar. Biar anak-anak tidak pada bolos. Dan sepengetahuan kami, dana yang sudah masuk memang digunakan sebagaimana mestinya,” kata Ani, salah satu orang tua murid kelas X.

Ibu yang berprofesi pengacara ini melihat bahwa pihak komite mengedepankan prinsip transparansi.

Kendati demikian, pihak sekolah, katanya, juga telah mengajukan kebutuhan sarana dan prasarana ke dinas provinsi.

“Semoga saja kekurangan sarana dan prasarana sekolah dapat segera dipenuhi di atensi pihak Pemerintah Propinsi,” pungkasnya. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88