Bekasi, PostKeadilan – Sehubungan beredarnya spanduk di sekolah-sekolah SMA/SMK Negeri Bekasi Kota dan di Kabupaten Bekasi, bertuliskan tentang maklumat hingga banyak mendapat kritikan dari sejumlah Wartawan dan LSM, Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 3, Ir. Herry Pansila M.Sc minta pihak sekolah mencabut dan mengganti bahasa redaksinya.
Seperti di ketahui, berikut maklumat tersebut: ‘Sehubungan banyaknya aktivitas dan program sekolah yang harus dilaksanakan serta demi kelancaran proses pembelajaran di sekolah, maka untuk kunjungan mitra Pers dan LSM dapat dilayani setiap hari Jumat pada Minggu ke-2’.
Di temui di ruang kerjanya, Herry meradang ketika melihat tulisan maklumat yang diperlihatkan PostKeadilan. “Tulisan maklumat itu salah arti. Ini maksudnya bukan membatasi atau melarang teman-teman media dan LSM. Sesuai tupoksinya, silahkan saja dikontrol setiap saat sepanjang tidak mengganggu KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Itu hak dari rekan-rekan media, LSM,” ujar Herry, Kamis (7/1/2019) siang.
Namun begitu, lanjut Herry, teman-teman tidak memaksakan diri untuk ketemu langsung dengan Kepala Sekolah. “Silahkan di sampaikan kepada Wakil Kepala Sekolah bidang Humas. Karena Kepala Sekolah sebagai manager sekolah punya aktivitas, kesibukan yang lumayan banyak,” jelas ia.
Masih kata Herry, kemarin hasil kesepakatan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), sepakat menyediakan waktu buat Pers dan LSM pada hari Jumat, di Minggu ke-2.
Coba digali mengenai bahasa redaksi seperti apa baiknya di tulis pihak sekolah, Herry pun menjabarkannya. Maklumat versi Herry begini:
- Kegiatan sekolah dapat diliput oleh masyarakat.
- Permohonan informasi tambahan dapat diajukan melalui wakasek kehumasan.
- Klarifikasi informasi secara langsung dapat disampaikan kepada kepsek setiap hari Jumat pada minggu kedua.
“Jadi kita tak pernah menghalang-halangi rekan Pers dan LSM. Jika masih ada sekolah yang keberatan, laporkan ke saya. KCD siap melayani 24 jam,” pungkasnya. (Simare/Herman)