Ada Apa Oknum Kepala Sekolah Bermasalah Hukum Tetap Dipertahankan?

- Penulis

Kamis, 15 November 2018 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostKeadilan – Sejumlah LSM dan Wartawan Medan mempertanyakan lemahnya hukum yang dapat menjerat oknum Kepala-kepala sekolah SMP di Medan yang terindekasi lakukan perlawanan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Sebut saja Hj Nurhalimah Sibuea, S.Pd M.Pd, kepala SMP Negeri 3 Medan itu sudah berulang di lapor ke Dinas Pendidikan dan bahkan hingga ke Polda Sumut. Nurhalimah Sibuea masih tetap bertengger pada jabatannya.

Mirisnya, di samping menjabat Kepala SMP Negeri 3 Medan, Nurhalimah pun masih dipercaya menjabat Kepala SMP Negeri 4 Medan. Istri dari mantan pensiunan Polisi yang pernah bertugas di Polda Sumatera ini mendapat 2 jabatan Kepala Sekolah sekaligus bertahun-tahun hingga berita ini dilansir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dpt info td, dia (Nurhalimah) di back up oleh oknum media tipikor sumut,” tuding sumber via  WhatsApp (WA), Senin (11/11/2018) malam.

Hal itu juga sempat di bicarakan dalam Grup WA MEDIA & POLDA SUMUT. Perbincangan di Grup, awak media ini minta kepada pihak Polda Sumut agar segera lakukan penyelidikan tentang bagaimana bisa Nurhalimah selalu dapat lepas dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Dituding Rubah Hasil Pemenang BPD, Afentinus Dakhi Akan Tempuh Jalur Hukum

Informasi yang berkembang di kalangan insan pers Medan, Nurhalimah mempunyai kedudukan setrategis di salah satu media. Dan itu sudah pernah di beritakan di SKU PostKeadilan pada akhir tahun 2016 edisi ke 25 (Baca: Kepala SMPN 3 Medan Kebal Hukum?).

Dimana pada pemberitaan itu, Nurhalimah menjabat wakil Pemimpin Redaksi di salah satu media, mengaku telah dilakukan pemeriksaan pada dirinya oleh penyidik Polda bernama Nicholas. Kala itu atas laporan dugaan kecurangan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016-2017.

“Jangankan sama kalian, ke Polda pun sudah saya kirim. Kemana lagi mau di kirim,” sebutnya meradang di ruang kerjanya di SMPN 3 Medan saat itu.

Kemudian lagi, mengenai penjualan buku di sekolah, Nurhalimah tidak menampik sekolahan yang digawanginya menjual buku ajar dan buku LKS (Lembar Kerja Siswa).

“Macem mana pak, iya koperasi dan guru-guru pak. Guru-guru kan ingin siswanya itu memiliki refrensi buku untuk dikerjakan di rumah. Untuk belajar di sekolah, kerjakan di sekolah. Betul larangan itu, juga kana da hak sekolah pak. Itulah dia hak sekolah membuat program sekolah itu bermutu pak,” kilah Nurhalimah kepada PostKeadilan masa itu.

Baca Juga :  Pencuri Beraksi Di Rumah Kosong, Satreskrim Sungai Raya Ringkus

Kesemua tindak-tanduk Nurhalimah sedemikian sudah pernah di beritahukan kepada Dinas Pendidikan Medan. Nurhalimah tak jua ‘jera dan lakukan hal yang sama hingga sekarang.

Dugaan Mark Up Jumlah Siswa

Pernah awak media ini pertanyakan Nurhalimah tentang jumlah siswa di SMPN 3 Medan bulan Oktober tahun 2016. Bernada jengkel dirinya menjawab 432.  Artinya jika dibagi 12 rombel (rombongan belajar), maka jumlah siswa per rombel tepat 36 siswa / rombel. Hasil inventigasi crew PostKeadilan kala itu, ada rombel lebih dari 36 siswa. Hal itu dibenarkan sejumlah guru yang ditemui saat itu.

Sedemikian dengan Kepala SMPS AL ITTIHADIYAH Medan, Suriani Lumban Gaol, di duga lakukan ‘mark up jumlah siswa. Pasca investigasi di sekolahan itu dan kemudian di lanjutkan kepada (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Madya Medan, Ramlan Tarigan, tak mendapat respon, LSM NCW (Nasional  Corruption Watch) layangkan surat resmi.

Baca Juga :  Tim Penilai Penggerak PKK Batanghari Melakukan Penilaian di Desa Kampung Baru

“Secara resmi kami sudah layangkan surat Kepala Dinas Pendidikan Medan tanggal 7 November itu. Sudah sepekan belum juga ada jawaban. Kini kami juga tengah persiapkan surat ke dua,” ujar Ketua NCW Sumut, Herman via HP, Rabu (14/11/2018).

Diminta klarifikasi tentang proges Dinas Pendidikan menyikapi laporan yang sebelumnya pernah  dipertanyakan awak media ini kepada Ramlan, Ramlan terkesan menghindar.

“Iya bang, coba bicara sama pak Sukirno,” kata Ramlan di ujung telepon seluler miliknya, Rabu (14/11/2018) sore.

Sejurus kemudian, ada suara mengaku bernama Sukirno  menjabat kasie teknis Dinas Pendidikan Sumut.

“Surat dari mana bang, nanti kami cek dulu bang,” kilahnya.

Padahal 2 pekan sebelumnya, Ramlan berjanji akan menyikapinya setelah LSM  NCW layangkan surat resmi. Berita di terbitkan, Ramlan tak beri jawaban apa-apa lagi…… Bersambung (Tim)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!