Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Afentinus Dakhi, Penggelapan Gaji Aparat dan BPD Himaniamolo Tidak Benar.

×

Afentinus Dakhi, Penggelapan Gaji Aparat dan BPD Himaniamolo Tidak Benar.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (Sumut) POSRKEADILAN – Berita yang telah di Viralkan di media sosial (medsos) baru-baru ini terkait gaji aparat serta anggota BPD Desa Hilimaenamolo telah digelapkan oleh Afentinus Dakhi itu tidak benar atau salah paham.

Kepala Desa Hilimainamolo Afentinus Dakhi kepada Postkeadilan.com di Kantornya Rabu 17/11/2021 mengatakan, baru-baru ini saya dituding bahkan di viralkan melalui media sosial dan juga di beberapa Grup WhatsApp, dan itu semua tidak benar karena kejadian sebenarnya bukan seperti yang ditudingkan kesaya, berita itu hoaks.

Baca Juga : Rektor UNIRA Nisel Gelar Konferensi Pers Pembebasan Uang Kuliah

Baca Juga :  Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti seberat 38,1 Kilogram Sabu Dan 9.987 Butir Pil Ekstasi Rencana Akan diedarkan Malam Tahun Baru

Terkait Gaji aparat Desa serta gaji BPD saya tidak bayarkan  itu bohong!.., salah satu contoh yaitu Gaji Kaur keuangan yang telah mengundurkan diri berinisial LN, bagaimana bisa saya tidak memberikan gajinya sementara keuangan desa ada ditangannya.

Selanjutnya,inisial SW gajinya tahun 2020 sudah dibayarkan dan gajinya tahun 2021ini sudah lunas, inisial MD sudah diberhentikan Bulan februari tahun 2020 dengan alasan tidak melaksanakan tugas atau fungsinya sebagai Kaur pemerintah Desa.

jadi gajinya (MD) hanya 1 Bulan yakni Bulan Januari 2020, apa mungkin saya yang antar dirumahnya ya?… justru dia yang tidak mau mengambil sama bendahara dan masih banyak lagi aparat atau anggota BPD saya dituding tidak memberikan hak-hak mereka ucap Kades.

Baca Juga :  KEMENAG Kab Bekasi Siap Dukung Acara Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkotika

Saya (kades) sangat kecewa kepada rekan-rekan media yang telah menginformasikan berita bohong kepada publik mereka tidak bekerja secara profesional menayangkan berita sepihak tanpa konfirmasi kesaya.

Sementara Kaur Keuangan Yulinus Dakhi kepada Postkeadilan.com ditempat yang sama menyampaikan, saya sebagai bendahara desa Hilimainamolo menyatakan bahwa semua tudingan yang diarahkan kepada kepala desa itu tidak benar, gaji aparat dan BPD yang belum terbayarkan sebagian uangnya masih ada tapi justru merekalah yang tidak mau mengambilnya.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Perkara Impor Gula PT SMIP

Gaji mereka itu sengaja ditahan karena mereka bertujuan untuk menjebak kepala desa dengan cara gajinya diambil tapi pertanggung jawaban tidak mereka tanda tangani, kalau mereka bersedia menanda tangani pertanggung jaban anggaran tersebut maka tidak ada hak kepala desa untuk menahan, itu pasti kami bayarkan jelas yulinus. (Sit duha)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino