Karawang, Postkeadilan – Seorang pelajar lolos dari maut setelah sepeda motor yang ditungganginya terlindas dan terjepit truk besar di jalan Raya Rengasdengklok, Senin (22/7/2019) sore.
Melihat kondisi sepeda motor yang terjepit dan terlindas dua ban besar, rasanya mustahil pengendara selamat. Pelajar berusia 17 tahun, atas nama Rio Agustian warga Kampung Sukaresmi Rt 05/015 Desa Anggadita Kecamata Klari itu, menderita luka memar di perut dan kaki.
Kanit Laka Lantas Polres Karawang, Iptu Sabar Santoso mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Motor Honda Beat berplat nomor T 3302 LK yang ditungangi korban melaju dari arah Tanjungpura menuju Rengasdengklok.
“Korban sempat serempetan dengan motor tak dikenal saat hendak menyalip. Lalu bertabrakan dengan truk box berplat nomor N-8523-US yang dikemudikan Suhendra (46), warga Pandeglang,” ungkap Sabar.
Menurut hasil olah TKP dan keterangam saksi, Sabar menyimpulkan, korban berniat mendahului kendaraan lain namun memaksa padahal ruang yang ada tidak mencukupi.
” Motor korban oleng ke kanan sehingga bertabrakan,” bebernya.
Akibat kejadian itu, lanjut Sabar, korban menderita luka memar di bagian perut, lecet di badan bagian samping dan patah tertutup di kaki bagian kanan.
“Korban dilarikan ke rumah sakit umum karena lukanya cukup berat,”jelasnya. (P. Purba)