Bekasi, PostKeadilan – Setelah implementasi e-filing, e-payment, dan e-summons, Mahkamah Agung (MA) tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi e-litigation.
Djuyamto, S.H, Humas Pengadilan Negeri Bekasi, kepada PostKeadilan meneruskan pernyataan Sekretaris MA, AS. Pudjoharsoyo, Aplikasi e-litigation ini ditargetkan rampung pada Agustus 2019 melalui perubahan Peraturan MA (Perma) No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court), Rabu (24/7/2019).
Perubahan Perma No. 3 Tahun 2018 ini bakal di-launching pada Hari Ulang Tahun (HUT) MA ke 74 pada 19 Agustus 2019 mendatang sekaligus peluncuran Theme Song MA. Suasana kebatinan peringatan HUT MA ke-74 kali ini tidak banyak berbeda dengan hari ulang tahun sebelumnya. “Hanya saja, pada tahun ini kita memastikan, bahwa seluruh satuan kerja pengadilan sudah siap untuk menerapkan aplikasi pengadilan elektronik (e-court),” ujar Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo saat pertemuan bersama seluruh Kepala Biro dan Kepala Bagian terkait di ruangannya, Kamis (18/07/2019) kemarin.
Pudjoharsoyo menegaskan, MA saat ini tengah mempersiapkan penguatan terhadap aplikasi e-court tersebut dengan memasukkan ketentuan-ketentuan beracara secara elektronik (E-Litigation) dan aplikasi yang akan dipergunakan. “Kita berharap pengaturan dan aplikasi tersebut dapat diluncurkan pada momentum ulang tahun tersebut,” kata mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu.
Atas dasar itu, kata Pudjoharsoyo, tema peringatan HUT MA masih akan berkisar pada pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tata kelola pengadilan. “Temanya nanti akan ditetapkan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung,” kata Pudjoharsoyo.
Selain akan meluncurkan peraturan dan aplikasi untuk beracara secara elektronik, momentum peringatan HUT MA juga akan diisi dengan peluncuran Theme Song MA. Menurut Pudjoharsoyo, Theme Song tersebut dipandang perlu untuk membangkitkan semangat aparatur pengadilan dalam melaksanakan tugasnya. “Selama ini MA dan pengadilan di bawahnya belum memiliki Theme Song,” ungkap Pudjoharsoyo.
Dia melanjutkan Theme Song tersebut tengah dalam proses finalisasi oleh MA bersama musisi Addie MS.
“Kita rencanakan pada hari itu (HUT MA ke-74. red) diperdengarkan secara resmi, dan disebarluaskan kepada seluruh aparatur pengadilan,” ujarnya.
Guna kepentingan tersebut, pihaknya juga tengah mempersiapkan keputusan Ketua Mahkamah Agung yang menetapkan penggunaan theme song tersebut bersama dengan peraturan penggunaannya di acara-acara resmi MA dan badan-badan peradilan di bawahnya.
Untuk dketahui, e-litigation ini bagian dari e-court yang merupakan aplikasi layanan administrasi perkara perdata, perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha negara yakni
e-filing (pendaftaran perkara online),
e-payment (pembayaran panjar biaya perkara online) dan
e-summons (pemanggilan pihak secara online).
Nantinya, untuk sementara waktu, aplikasi e-litigation ini berupa pertukaran dokumen (document exchange/DE). Misalnya, pertukaran/pengiriman dokumen salinan gugatan, jawaban, replik, duplik, dan lain-lain secara elektronik. Awalnya, sejak diluncurkan aplikasi e-court ini masih diuji coba secara bertahap, terbatas di 32 pengadilan tingkat pertama seluruh Indonesia.
Lewat SE Dirjen Badan Peradilan Umum No. 4 Tahun 2019 tentang Kewajiban Pendaftaran Perkara Perdata Melalui E-Court tertanggal 10 Juni 2019, MA telah mewajibkan 56 pengadilan menerapkan e-court. SEMA ini berlaku bagi seluruh PN Kelas 1A Khusus; Kelas 1A; dan seluruh Pengadilan Negeri (PN) wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Banten, PT DKI Jakarta, PT Bandung, PT Semarang, PT Yogyakarta, dan PT Surabaya.
Diantaranya, di lingkungan peradilan umum menunjuk PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Utara, PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Timur, PN Jakarta Barat, PN Tangerang, PN Bekasi, PN Bandung, PN Karawang, PN Surabaya, PN Sidoarjo, PN Medan, PN Makassar, PN Semarang, PN Surakarta, PN Palembang, PN Metro.
Di lingkungan peradilan agama meliputi, PA Jakarta Pusat, PA Jakarta Utara, PA Jakarta Selatan, PA Jakarta Timur, PA Jakarta Barat, PA Depok, PA Surabaya, PA Denpasar, PA Medan. Sedangkan lingkungan peradilan TUN meliputi PTUN Jakarta, PTUN Bandung, PTUN Serang, PTUN Denpasar, PTUN Makassar, dan PTUN Tanjung Pinang. (Simare/Hums PN)