Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsMusi Rawas

AKP Denhar Jabat Kasat Narkoba Polres Musi Rawas.

74
×

AKP Denhar Jabat Kasat Narkoba Polres Musi Rawas.

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, Post Keadilan – Polres Musi Rawas (Mura) mengelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), kasat narkoba di Gedung Admani Wedhana, Mapolres Musi Rawas Senin lalu.

Sertijab dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Handoko Sanjaya, para Kabag, Kasat dan Kapolsek serta personel Polres Mura.

Example 300x600

Dimana, sebelumnya jabatan, Kasat Narkoba Polres Mura dijabat, AKP Haerudin saat ini menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jabatannya di gantikan oleh, AKP Denhar sebelumnya menjabat Kapolsek Nibung.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy memberikan sambutan sekaligus arahannya.

“Suatu pelantikan dan serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu insitusi, tentunya salah satu wujud penyegaran dan pengembangan karir,” kata Efrannedy.

Kapolres menjelaskan, tentunya harapan untuk setiap anggota polri kiranya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab guna menciptakan keamanan dalam negeri.

“Pastinya, ciptakan suasana kamtibmas disetiap wilayah masing-masing, serta tetap menjadi pengayom, pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat,” jelas Kapolres Mura.

Lebih lanjut, kapolres mura menjelaskan, mengucapkan terima kasih kepada kasatnarkoba yang lama yakni AKP Haerudin atas dedikasinya dan kinerjanya selama ini di Mapolres Mura.

Serta, mengucapkan selamat kepada kasatnarkoba yang baru AKP Denhar, segera menyesuaikan diri ditempat dan posisi jabatan yang baru.

“Serta, langsung melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tutup kapolres.(Arias/Partiman)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.