Purwakarta – Postkeadilan. Aksi Ribuan Massa yang turun ke jalan di Kabupaten Purwakarta, kecam pernyataan rasis yang dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan, yang dianggap telah merendahkan suku Sunda, Jumat 21 Januari 2022.
Aksi massa yang tergabung dalam Badega Ngora dan Aliansi Kiansantang di Kabupaten Purwakarta, meminta Arteria Dahlan dipecat sebagai anggota DPR RI.
Sebelumnya telah di ketahui, Arteria Dahlan sempat melukai hati seluruh masyarakat Sunda yang ada disantero Nusantara atas pernyataannya yang menyebut Kejati berbahasa Sunda saat rapat agar dipecat.
Koordinator aksi, Jon Kamal dalam orasinya pada saat aksi massa turun ke jalan di Kabupaten Purwakarta menyebutkan, masyarakat Sunda merasa dirugikan dengan pernyataan Arteria Dahlan pada saat rapat Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung RI, yang mengkritik salah satu Kejati berbicara bahasa Sunda saat rapat, dan meminta pada Jaksa Agung agar menindak dan memecat sang Kejati tersebut.
Menurut Jon Kamal, Arteria Dahlan sudah seharusnya dipecat dari Anggota DPR RI, karena tidak menghargai keberagaman bahasa di Indonesia sebagai warisan budaya Nusantara, hari ini kami menuntut Arteria Dahlan dipecat dari kursi DPR RI,” ujar Jon Kamal