BATANGHARI, POSTKEADILAN.COM – Terkait pemberitaan sebelumnya, meskipun tidak lagi menjabat, diduga mobil dinas mantan ketua DPRD Kabupaten Batanghari periode 2014-2019 hingga kini belum dikembalikan.
Diketahui bahwa Kendaraan Dinas pimpinan dewan Kabupaten Batanghari periode 2014-2019 yang di Peruntukkan bagi M. Mahdan selaku Ketua Dewan saat itu kian Menuai perhatian.
Mobil dengan Merek Mitsubishi jenis Pajero Sport yang saat ini menggunakan plat kendaraan warna hitam Bernopol BH 88 MMÂ itu di saat ini masih dalam penguasaan pribadi sang mantan Ketua dewan itu dengan Alasan Pinjam pakai.
Saat dikonfirmasi setelah berita pertama terbit, M. Mahdan mengatakan bahwa mobil tersebut pinjam pakai.
“Iyo mobil itu sayo pinjam pakai, Banyak crito kamu ni, malas sayo,” Kata mahdan bernada gusar, dilansir media Bratapos.com, Sabtu (25/9/2021) malam.
Baca Juga : Tak Lagi Menjabat, Diduga Mobil Dinas Ketua DPRD Batanghari Tahun Lalu Masih di Pakai
Belum diketahui atas dasar apa atau kapasitasnya sebagai apa dan dengan siapa perjanjian pinjam pakai Barang milik pemerintah tersebut di lakukakan, karena Hingga saat ini Kabag Aset Pemda Batanghari Azhar saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp pada sabtu malam. Hingga saat ini Belum Memberikan klarifikasi sesuai yang valid.
Sementara Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD M. Ali, SEÂ telah melakukan Serah terima Aset pemda tersebut dengan PJ Sekda Batanghari Ir. H. RD Mulawarmansyah dengan Berita Acara Serah terima Barang pada tanggal 15 April 2021 lalu.
Sementara Sejak berakhir nya jabatan Ketua dewan 2019 yang lalu, hingga saat ini tahun 2021 Mitshubishi pajero Sport 2,5 Hp (4×4) dengan Nomor rangka MMBGYJH40DD010134 Bernopol BH 1240 B tersebut tidak di temukan keberadaan nya di Kantor Pemda Batanghari. (Edo)
Respon (1)