KARAWANG – POST KEADILAN Lebih memilih mengedepankan jalan musyawarah untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Karawang, Aliansi Ormas-LSM Karawang berharap PT. Sharp Electronics Indonesia (SEI) tidak mendukung monopoli usaha pengelolaan limbah di perusahaan oleh satu rekanan.
Atas dasar asas keadilan dalam menikmati pengelolaan potensi ekonomi yang berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan perusahaan dan badan pemerintahan wilayah setempat, Aliansi Ormas-LSM Karawang berharap PT. SEI bisa menerima aspirasi yang sudah disampaikannya.
Menindaklanjuti rencana kerja sama pengelolaan limbah ekonomis ini, Aliansi Ormas-LSM Karawang kembali menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum DPP Laskar NKRI di Perum Terangsari, Desa Cibalongsari Kecamatan Terangsari, Sabtu (2/4/2022) sore.
Sebelumnya pada Rabu (30/3/2022), Aliansi Ormas-LSM Karawang telah menerima perwakilan manajemen PT. SEI yang berkunjung ke sekretariat aliansi. Aspirasi telah disampaikan, Aliansi Ormas-LSM Karawang berharap PT. SEI bisa mengakomodir harapan dari aliansi.
Ketua Aliansi Ormas-LSM Karawang, H. ME. Suparno menyampaikan, monopoli usaha pengelolaan limbah di perusahaan oleh satu rekanan akan berdampak buruk terhadap hubungan kerja antara perusahaan dengan rekanan usaha. Dimana akan membuka peluang adanya oknum manajemen yang berani pasang badan membela rekanan demi keuntungan pribadi. Sehingga merugikan nama baik perusahaan dan menimbulkan konflik sosial dengan lingkungan.
Dikatakannya, Aliansi Ormas-LSM Karawang masih membuka diri untuk melakukan komunikasi dengan PT. SEI. Sehingga aliansi menolak keras Manajemen PT. SEI yang akan melakukan ‘pasang badan’ dalam persoalan ini melalui surat yang sudah dikirim ke aliansi.
Terlebih, surat tersebut datang dari perwakilan manajemen, bukan dari Presiden Direktur PT. SEI yang memiliki kebijakan penuh atas perusahaan.
Disampaikannya, Aliansi Ormas-LSM Karawang telah merekomendasikan PT. Gema Baladewa Nusa (GBDN) kepada PT. SEI untuk pengelolaan limbahnya. Pasalnya, PT. GBDN merupakan perusahaan profesional yang sudah menjalin banyak kerjasama dengan industri-industri besar di beberapa kawasan yang ada di Kabupaten Karawang.
Sehingga Aliansi Ormas-LSM Karawang berharap kepada PT. Sharp Electronics Indonesia, agar memberikan kesempatan kepada PT. GBDN dalam hal pengelolaan limbahnya.
“Sekali lagi demi kondusivitas, kami masih membuka diri untuk berkomunikasi dengan PT. Sharp Electronics Indonesia. Dan kami menolak manajemen yang melakukan upaya pasang badan dalam persoalan ini,” tegas H. ME. Suparno.
Adapun terkait rencana mediasi antara Aliansi Ormas-LSM Karawang dengan PT. SEI yang akan digelar Muspida Karawang, Aliansi Ormas-LSM Karawang menyambut baik rencana tersebut. Namun demikian, aliansi berharap perwakilan PT. SEI dihadiri langsung oleh ‘decision maker’ atau pemegang penuh kebijakan perusahaan.
“Kemarin ada perwakilan dari manajemen PT. SEI yang bersilaturahmi dengan aliansi, tentu kami sangat mengapresiasinya. Tetapi jika rencana mediasi oleh Muspida jadi, kami berharap Presiden Direktur (Presdir) PT. SEI langsung nanti yang hadir,” harapnya.
Masih disampaikan H. ME. Suparno, sampai hari ini Aliansi Ormas-LSM Karawang masih mengedepankan jalan musyawarah untuk menjaga kondusivitas dalam persoalan ini. Sehingga sikap inilah yang pada akhirnya Aliansi Ormas-LSM Karawang memutuskan batal menggelar aksi unjuk rasa ke PT. SEI pada Jumat (1/4/) kemarin.
“Karena kami juga melakukan komunikasi dengan beberapa stakeholder di Kabupaten Karawang, khususnya dari pihak kepolisian,” tuturnya.
“Aspirasi telah disampaikan kepada perwakilan Manajemen PT. Sharp. Kami sudah merekomendasikan PT. GBDN kepada PT. Sharp. Kami berharap PT. Sharp Electronics Indonesia segera menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Karawang yang terwakilkan oleh aliansi ini,” timpal H. ME. Suparno.