JABAR Postkeadilan.– Di hari ulang tahun LSM GEPARI yang ke -3, Dirumah Sekertaris Jendral L. Sihombing di Kabupaten Karawang, mencoba mengungkapkan makna “Rubah atau Terlindas” yang mengandung arti, bahwa mulai saat ini Organisasi GEPARI harus merubah diri dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Senin (28 feb 2022)
Selain itu, sebagai orang kepercayaan Ketua Umum, Ia menyampaikan amanah dari Ketua GEPARI Andreas Naibaho Ketum yang sangat mewanti – wanti kepada seluruh jajaran GEPARI Karawang, baik Propinsi di Distrik maupun ditingkat Kecamatan hingga Desa dan personal, untuk tetap menjauhi barang haram NARKOBA.