Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline NewsHukrim

Amankan Anak Bawah Umur, Polres Bakal Koordinasi dengan Pemkab Batanghari

162
×

Amankan Anak Bawah Umur, Polres Bakal Koordinasi dengan Pemkab Batanghari

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, Post keadillan– Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa hilangnya kotak amal di beberapa masjid di Wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kepolisian Resort (Batanghari) melalui Polsek Muara Bulian akhirnya berhasilkan mengamankan pelaku yang diduga masih di bawah umur, Jumat (25/03/2022).

Baca Juga :  Wah.. Dikonfirmasi Realisasi Penggunaan Anggaran Dana BOS, Kepala SMPN 1 Cikarang Timur Bungkam

Didampingi Kapolsek Muara Bulian, Wakapolres Batanghari, Kompol Handres mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, dan setelah dilakukan penelusuran, akhirnya pihak kepolisian menemukan pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal disebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Muara Bulian pada Jumat malam.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Koordinasi Dan Evaluasi

“Dugaan pencurian itu dilakukan oleh seorang anak laki – laki yang masih berumuran 12 tahun dan sempat viral di media pemberitaan beberapa waktu lalu,” katanya, Sabtu (26/03/2022).

“Anak ini mengambil 3 buah kotak amal, yang mana hasil dari pencuriannya itu dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” sambungnya.

Baca Juga :  Diduga Korupsikan Dana Desa, Masyarakat Bawo Orudua Minta Kadesnya Dicopot

Lanjut pria berpangkat melati satu ini, sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan pidana anak, pihak kepolisian akan melaksanakan pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak.(Ali kucir)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online