Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsLubuk linggau

PJ Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Koordinasi Dan Evaluasi

14
×

PJ Wali Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa Pimpin Rapat Koordinasi Dan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

LUBUK LINGGAU.- Post Keadilan.– Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi (Rakor) tentang evaluasi capaian kinerja program dan keuangan yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau,

Dalam arahannya, Pj Wali Kota mengatakan berdasarkan hasil rakor bersama Mendagri belum lama ini, yang menjadi sorotan utama adalah sudah semakin dekatnya tahapan Pemilu yang dimulai pada 28 November mendatang.

“Terkait hal itu, sesuai arahan Mendagri, ada sembilan larangan bagi penjabat kepala daerah dan ASN. Hal ini juga silahkan bagi pejabat eselon II dan III untuk disampaikan kepada jajarannya masing-masing,” tegasnya.


Dalam rakor tersebut juga disampaikan bentuk-bentuk sanksi bagi ASN yang melanggar larangan pada tahapan pelaksanaan Pemilu diantaranya pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pencopotan dari jabatan dan bahkan pemberhentian tidak dengan hormat yang bukan permintaan sendiri sebagai PNS,, Senin 20/November/2023/mitra nasional com,,

“Kepada kita semua, mari sama-sama mematuhi larangan itu. Karena ini sudah terjadi di wilayah lain, makanya menjadi atensi Mendagri,” imbuhnya.
Trisko pun mengingatkan agar para pejabat atau ASN harus berhati-hati dalam bermain sosial media. “Ini bukan arahan dari saya namun langsung dari Mendagri. Bahkan setiap safari Jumat, saya selalu menekankan agar rumah ibadah tidak boleh digunakan untuk kampanye,” ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.