Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline NewsHukrim

Amankan Anak Bawah Umur, Polres Bakal Koordinasi dengan Pemkab Batanghari

162
×

Amankan Anak Bawah Umur, Polres Bakal Koordinasi dengan Pemkab Batanghari

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, Post keadillan– Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa hilangnya kotak amal di beberapa masjid di Wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kepolisian Resort (Batanghari) melalui Polsek Muara Bulian akhirnya berhasilkan mengamankan pelaku yang diduga masih di bawah umur, Jumat (25/03/2022).

Baca Juga :  Anita Yasmin: Yang Disampaikan Daging Semua

Didampingi Kapolsek Muara Bulian, Wakapolres Batanghari, Kompol Handres mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, dan setelah dilakukan penelusuran, akhirnya pihak kepolisian menemukan pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal disebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Muara Bulian pada Jumat malam.

Baca Juga :  KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pada Pemilu Serentak 2024.

“Dugaan pencurian itu dilakukan oleh seorang anak laki – laki yang masih berumuran 12 tahun dan sempat viral di media pemberitaan beberapa waktu lalu,” katanya, Sabtu (26/03/2022).

“Anak ini mengambil 3 buah kotak amal, yang mana hasil dari pencuriannya itu dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” sambungnya.

Baca Juga :  Majelis Wali Amanat (MWA) IPB University menyelenggarakan Sidang Paripurna Terbuka "Dengar Pendapat Calon Rektor dengan Pemangku Kepentingan".

Lanjut pria berpangkat melati satu ini, sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan pidana anak, pihak kepolisian akan melaksanakan pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak.(Ali kucir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *