Kota Medan – Postkeadilan , Upaya Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) dalam menyelamatkan Sungai Deli dari sampah plastik, pencemaran limbah dan B3 terus dilakukan.
Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Prov.Sumatera Utara pada tahun 2019 sebanyak 1.200 ton sampah plastik masuk ke sungai di Kota Medan dengan prediksi angka rata-rata sekitar tujuh ons perhari sampah plastik yang digunakan manusia dan membuangnya langsung ke sungai.
Untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Deli, lembaga Amphibi berencana memasang Kubus Apung penahan sampah yang bekerjasama dengan BWS Sumatera II sebagai pengadaan Kubus Apung tersebut.
Melalui rekomendasi Dpp Amphibi yang telah membuat jadwal bersama Bws Sumatera II, Dpw Amphibi Sumut lakukan pertemuan/audensi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera II yang dilaksanakan di Jl.Sakti Lubis no.1 Kel.Sitirejo II kec.Medan Amplas pada,
Selasa (4/8/2020).
Dalam pertemuan/audensi yang berlangsung selama 1 jam tersebut ketua Dpw Amphibi Sumut M.Nur Nainggolan ,S.S.,M.A didampingi sekretaris Frankie Simatupang, S.T. memaparkan berbagai program lembaga Amphibi yang sedang dilakukan di bantaran sungai Deli Jl.Dt.Rubiah dan menyampaikan pengajuan untuk pengadaan Kubus Apung kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera II.