Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Komnas PA: Pemerkosa Anak Umur 7 Tahun Lalu Dibakar, Layak Dihukum Mati

×

Komnas PA: Pemerkosa Anak Umur 7 Tahun Lalu Dibakar, Layak Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Komnas Perlindungan Anak (PA) minta pelaku pemerkosa serta membunuh seorang bocah perempuan berusia 7 tahun dikenakan hukuman mati.

Baca Juga :  Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Tampilkan Karya Kreatif di Event “Sumut Vibes 2025

Pasalnya, setelah diperkosa sampai tak sadarkan diri, pelaku RD (18) juga tega membakar hidup-hidup di rumah korban.

Baca Juga :  Cegah 'Keramaian, Bupati Taput Keluarkan Surat Edaran

Kejadian tragis di Desa Wajo Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (19 /7/ 2020) itu mendapat sorotan serius dari Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.

Baca Juga :  Presiden Akan Hadiri Dies Natalis ke-67 Unpar hingga Tinjau Proyek KCJB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://juara303z.com/ https://www.alialzabarah.org/ https://www.rhinologyonline.org/ https://canildobalacobraco.com.br/ https://www.flvw-iserlohn.de/ https://bighand.jp/ https://www.basilicasanvicenteferrer.es/san-vicente/ https://www.basilicasanvicenteferrer.es/horarios/ psykologpernillezoega.dk