Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum KriminalJakarta

Komnas PA: Pemerkosa Anak Umur 7 Tahun Lalu Dibakar, Layak Dihukum Mati

×

Komnas PA: Pemerkosa Anak Umur 7 Tahun Lalu Dibakar, Layak Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Komnas Perlindungan Anak (PA) minta pelaku pemerkosa serta membunuh seorang bocah perempuan berusia 7 tahun dikenakan hukuman mati.

Baca Juga :  Saling Klaim Pemilik, Girik vs SHM di Pantai Makmur Terus Bergulir ?

Pasalnya, setelah diperkosa sampai tak sadarkan diri, pelaku RD (18) juga tega membakar hidup-hidup di rumah korban.

Baca Juga :  Doharman Marbun Panwascam Parlilitan Lantik 20 PKD

Kejadian tragis di Desa Wajo Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (19 /7/ 2020) itu mendapat sorotan serius dari Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Rutan I Medan Gelar Punggahan Bersama Warga Binaan Dihadiri Anggota DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam japa-nigeria