Adapun isi surat tersebut yaitu melakukan peninjauan sekaligus mendata jumlah pohon yang mati yang infonya berjumlah ribuan.
Jawabannya menunggu dua hari kedepan setelah di ACC Kepala UPST Bantar Gebang Asep Kuswanto.
Namun hingga kini belum juga di keluarkan oleh Kepala UPST Bantar Gebang, ujar Hendri.
“Sebenarnya kalau dia (Kepala UPST Bantar Gebang) tidak bersalah kenapa mesti takut.
Kami sudah mengikuti prosedur yang diminta untuk membuat surat resmi untuk bisa masuk ke TPST Bantar Gebang sejak 2 minggu lalu.
Tapi hingga kini belum juga direspon, “terangnya.
Hendri mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kita akan segera laporkan ke Pak Anies Baswedan.
Terkesan Kepala UPST Bantar Gebang menutup nutupi dan sikapnya terlihat mencurigakan, bahkan tidak sama sekali membalas surat yang kami layangkan, “tandasnya.
(red)