Humbahas-Postkeadilan. Anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hadiri deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh KPU Humbahas di Sopo Godang HKBP Pardomuan Doloksanggul, Selasa ( 24/09/2024) Acara yang melibatkan empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi dalam pemilihan mendatang juga turu dihadiri oleh Forkopimda Humbang Hasundutan, Partai Pendukung dan juga insan pers.
Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen untuk menjaga pelaksanaan Pilkada yang damai, jujur, dan adil. Paslon diharapkan untuk mendukung pendidikan politik kepada pemilih dan menghindari intimidasi dalam proses pemilihan.
Efrida Purba, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menyampaikan agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan kampanye dapat memedomani regulasi kampanye yang berlaku. Harapan kami seluruh tim yang terlibat, dapat memedomani zona pelaksanaan kampanye.
“Dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan bahwa Bawaslu Humbahas siap menerima setiap laporan jika terdapat dugaan pelanggaran. Namun, dalam hal ini Bawaslu terlebih dahulu mengimbau pasangan calon dan tim agar tetap memperhatikan dan memedomani regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye,” ujarnya.
“Selain itu, pasangan calon segera menyampaikan dan melaporkan tim kampanye, akun media sosial, RADK dan LADK masing-masing pasangan calon ke KPU Humbahas yang tembusannya ke Bawaslu,” tegasnya.
“Kami yakini semua Pasangan Calon serta Tim Kampanye akan melaksanakan Pilkada secara damai dengan mematuhi regulasi yg berlaku.
Selamat atas penetapan nomor urut untuk masing-masing Pasangan Calon, dan ditanggal 27 November yang akan datang kita berada di puncak demokrasi penyelenggaraan Pilkada secara serentak sebagai cerminan regulasi yang dilaksanakan dengan baik,”
“Semoga dalam penyelenggaraan Pilkada serentak ini, khususnya Kab. Humbang Hasundutan berjalan dengan damai serta membuktikan semangat bersama-sama dari semua unsur untuk mensukseskan dan mewujudkan Pilkada Damai, Langsung, Umum, Jujur dan Adil,” ujarnya.