Cileungsi – Postkedilan. Aparat Polda Jabar dan Polsek Cileungsi grebek sarang tempat yang diduga sering digunakan menjadi sarang pengoplosan gas subsidi 3 kilo gram yang disuntik ke gas non subsidi 12 kilo gram. kamis (3/11/2022).
Ketika dikonfirmasi kepada pihak aparat Polda Jabar dan Polsek Cileungsi yang tidak mau disebutkan namanya ditempat kejadian, belum bisa memberikan penjelasan perihal tentang penggrebekan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian, yakni satu unit kendaraan Pick Up beserta tabung gas 12 kilo gram yang sudah di oplos atau disuntik.
Hasil pantauan wartawan Postkeadilan dilapangan mendapatkan informasi bahwa tabung gas beserta mobil pick up, diduga milik oknum pengusaha oplosan tersebut.
Menurut narasumber warga Karang Tengah atau kampung Bj Kaso Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat berinisial “D” yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan “ Dengan kejadian penggrebekan tersebut jadi merasahkan warga.” Tukas warga inisial D, yang tak mau disebutkan namanya.
Pasalnya nanti akan menimbulkan banyak pertanyaan warga Kampung Karang Tengah atau kampung Bj Kaso Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. ” Dari ulah oknum pengusaha oplosan gas 12 kilo gram tersebut dapat menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan”. tukasnya.
Sementara lokasi penggrebekan terletak dikampung Karang Tengah atau kampung Bj Kaso Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. (Nrt).