Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewspendidikanVideo

APH Diminta Periksa Kepala SMAN 18, Diduga Ikut Terlibat Pungli PPDB

54
×

APH Diminta Periksa Kepala SMAN 18, Diduga Ikut Terlibat Pungli PPDB

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Kelamnya Dunia Pendidikan kembali tercoreng, pasalnya ada sejumlah oknum pegawai sekolah menerima sejumlah uang alias ‘Pungli (pungutan liar) dari orang tua CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang katanya agar CPD bisa masuk sekolah.

Pernyataan itu disampaikan belasan orang tua murid yang datang ramai-ramai ke SMAN 18 Kota Bekasi pada Senin (31/7/2023) pagi. Kedatangan mereka menuntut Kepala SMAN 18, Medina Siti Almunawaroh agar bersedia ditemui untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Didampingi awak media ini dari pagi hingga siang, Medina tidak juga mau keluar dari ruang kantornya.

“Kami sudah beri Uang. Kami diminta Rp. 10 Juta. Sudah 2 minggu lebih tapi anak kami belum bersekolah juga,” ujar para orang tua murid senada kepada Evi, Humas SMAN 18 yang didampingi Suhadi, satpam sekolah.

Sejurus kemudian, Evi meninggalkan para orang tua murid tersebut. “Nanti saya sampai dulu ke kepala sekolah ya,” ucap dia.

Ditunggu hingga siang dan berita dilansir, Evi tidak juga memperhatikan batang hidungnya kembali.

Salah seorang orang tua CPDB coba konfirmasi Medina untuk bersedia ditemui.

“Ibu, dipersalahkan menyelesaikan urusannya dengan pak Suhadi, Satpam SMAN 18 ya bu. Mohon maaf kami di sekolah sedang melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada peserta didik kami,” jawab Media melalui Chat WhatsApp (WA).

Tentu menerima jawaban demikian menambah kejengkelan para orang tua CPDB. Disaksikan Bimaspol Kelurahan Aren Jaya, Pelda Andik pun berusaha membantu memfasilitasi pertemuan.

Seusai bertemu Medina, Andik menyampaikan agar ketemu besok. “Tadi sudah saya sampaikan. Beliau (Medina) bersedia ditemui esok pagi, pukul 9 WIB,” kata Andik.

Mendapat penjelasan itu, para orang tua membubarkan diri. Kan tetapi, melalui awak media ini, mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) ikut hadir.

“Kami minta APH yang ada di Bekasi khususnya, tetap ikut hadir. Sekalian periksa Kepala Sekolahnya. Soalnya juga, mana mungkin anggotanya (red. Medina) berani meminta uang begitu tanpa persetujuan Kepala Sekolah?,” celetuk mereka senada.

Ditempat terpisah, PostKeadilan coba konfirmasi Kepala KCD (Kantor Cabang Dinas) wilayah 3 Bekasi, I Made Supriatna terkait kejadian itu. Melalui ajudannya, Aan akan sampaikan kepada Kepala KCD.

“Izin bang belum bisa nyampaiin. Beliau (I Made S) lagi rapat di DPRD provinsi sama semua KCD,” chat dia.

Beberapa hari sebelumnya, terkait dugaan kecurangan’ PPDB (baca: NCW Siap Laporkan Dugaan ‘kongkalikong’ PPDB Di Kota Bekasi), Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi meminta awak media ini sampaikan Laporan ke Kejaksaan.

“Masukan saja ke PTSP kantor saya dengan data nya. Nanti saya pelajari dulu,” sebutnya. Bersambung… (Simare/George

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.