Sementara Rudi Hartono sebagai Koordinator Atlit menjelaskan, bahwa seluruh Atlit NPCI Kabupaten Bekasi, kata dia, telah sadar betul arti berorganisasi dan taat pada ketentuan yang di terapkan organisasi. Jadi para Atlit tidak keberatan dengan dana kontribusi yang di berikan. Rudi Hartono menegaskan, itu bukan pemotongan, akan tetapi kontribusi yang sudah diatur oleh AD / ART Organisasi,” tandas Rudi Hartono.
Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan menjelaskan, bahwa jumlah Atlit yang meraih medali semua sudah menadatangani surat pernyataan per tanggal 11 Oktober 2021, sebelum para Atlit berangkat ke Peparnas XVI Papua. Surat Penetapan besaran kontribusi medali NPCI Kabupaten Bekasi, tanggal 4 tahun 2021,” kata Nurhasan.
Lanjut Nurhasan, kontribusi NPCI Jawa barat 15 persen, NPCI Kabupaten Bekasi 10 persen, pelatih 5 persen dari jumlah kontribusi sebesar 30 persen, dari hasil rapat pengurus NPCI Kabupaten Bekasi,” paparnya.
Masih kata Nurhasan, jika stakeholder pemerintah Kabupaten Bekasi memanggil NPCI Kabupaten Bekasi untuk kalrifikasi terkait hal tersebut, pihaknya sebagai pengurus siap hadir memberikan klarifikasi serta penjelasan agar semuanya jelas,” tegas Nurhasan.
Lebih rinci Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan, membeberkan, bawa pada pasal 7ayat 8 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD / ART) National Paralympic Commite Indonesia ( NPCI) Berbunyi ” Memberikan kontribusi dalam bentuk keuangan kepada organisasi, bagi anggota atau yang berkedudukan sama dengan anggota yang memperoleh penghargaan yang bersifat material dari daerah, nasional, maupun internasional, yang ke ikut sertaanya atas prakarsa / inisiatif NPCI Indonesia, dengan jumlah besaranya di tentukan oleh Organisasi,” terangnya.