Banda Aceh Postkeadilan– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh mengunjugi Kodim 0101/KBA dalam rangka bersilaturahmi dengan Dandim 0101/KBA yang baru, Letkol Inf. Andi Bagus Diyan Arika,S.I.P. serta melaksanakan penandatanganan pembaharuan kesepakatan kerjasama antara Lapas Banda Aceh dengan Kodim 0101/KBA terkait Optimalisasi Sinergitas Pengamanan Unit Pelayanan Teknis Pemasyaratakatan di Wilayah Kota Banda Aceh. Kamis (15/09/2022).
Kegiatan penandatanganan kesepakan kerjasama ini merupakan pembaharuan kesepakatan yang sudah terjalin selama ini. Perjanjian kerjasama ini didasari pada Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia No. M.HH.07.HM.05.02 Tahun 2015 dan No. Kerma/11/IV/2016 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.Sc dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Dr. Moeldoko.
Serta didasari juga pada Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia No. PAS-26.HM.05.02 TH 2017 dan No. KERMA/15/IV/2017 tentang Penugasan dan penyaluran personel TNI sebagai petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan (Rutan) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak dan Asisten Personel Panglima Tentara Nasional Indonesia, Marsekal Muda TNI Bambang Samoedro, S.Sos., MM pada tanggal 27 April 2017.