Selain itu, dirinya juga meminta pengurus SMSI Provinsi Jawa Barat untuk mengeluarkan surat edaran tentang status wilayah kepengurusan SMSI di Kabupaten dan kota. Tujuannya untuk membatasi ulah oknum yang mengatasnamakan SMSI di Kabupaten Bekasi.
“Sebenarnya tidak masalah, jurnalis boleh meliput boleh dimana saja dan memakai seragam perusahaannya, tapi kalau masuknya atas nama lembaga SMSI, memakai seragam SMSI di luar seragam SMSI Kabupaten Bekasi, maka perlu dipertimbangkan,” kata lelaki berkacamata yang akrab disapa Fajar.
Dirinya lalu menyampaikan susunan pengurus SMSI perwakilan Kabupaten Bekasi, sebagai berikut :
Dewan Pengurus
Ketua : Doni Ardon
Sekretaris : Rochmatillah
Bendahara : Tahar Amsah
Wakil Ketua Bidang Organisasi : Irwan Awalludin
Wakil Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi : Ujang Tayudin
Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif : Dadang Marasabessy
Wakil Ketua Bidang Sosial : Paulus Simalango
Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga : Suryono
Selanjutnya pada jajaran penasehat SMSI Kabupaten Bekasi, yakni Melody Sinaga (Ketua PWI Bekasi Raya), Heri Noviar (Ketua KADIN Kabupaten Bekasi), Hartono Muhammad Fadli (Ketua Umum Aspelindo) dan Heru Budian Timor.
Lebih lanjut Fajar menghimbau ke para pihak dan instansi di Kabupaten Bekasi jika bertemu orang orang yang mengatasnamakan SMSI, memakai seragam SMSI tapi bukan SMSI Kabupaten Bekasi, maka sebaiknya ditanyakan apa kepentingannya.
“Tanya apa kepentingannya dan sadarkan bahwa perbuatannya salah, atau laporkan ke kami,” kata Fajar.
Hal tersebut lantaran banyak pejabat yang resah dengan ulah oknum yang mengatasnamakan SMSI dan beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi. (Red)