Yudhistira menduga dokumen tanpa nama Mulyadi itulah yang kemudian disimpan dan digunakan oleh BSB untuk melaporkan kegiatan RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dokumen itu juga yang kemudian diduga digunakan oleh pihak BSB untuk melakukan proses fit and proper test terhadap Saparudin yang diusulkan sebagai Komisaris Independen. Erzaldi Rosman selaku pihak yang mengusulkan Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur BSB juga telah menemui pimpinan OJK Palembang untuk membahas persoalan tersebut.
Namun dari pertemuan tersebut, pihak OJK terkesan lepas tangan karena menyebut permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme yang ada di BSB. Yudhistira pun mengaku menyayangkan sikap OJK dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB itu.
Sebab, OJK tidak berperan sebagai pengawas ataupun pendeteksi awal terhadap dugaan tindak pidana di industri perbankan seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2011.