Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Bareskrim Mabes Polri Selidiki Eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Edi Junaydi Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB

30
×

Bareskrim Mabes Polri Selidiki Eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Edi Junaydi Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – SUMSEL Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) Eddy Junaidy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Laporan yang dilayangkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa itu teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.

Selain Herman Deru dan Eddy Junaidy, dua orang notaris yang mengurus Akta Risalah RUPSLB juga dilaporkan. Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 49 ayat 1, Pasal 50, Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Jo Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP.

Pengacara korban, Yudhistira Atmojo menjelaskan laporan tersebut dilayangkan lantaran pihaknya merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Deru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.

“Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk akta risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 akta risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu akta risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa,” kata Yudhistira kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.