Jakarta, PostKeadilan – Santer kabar Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman bersama enam anggotanya terkait dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkotika.
“Benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh. Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Sayangnya, Eko tidak merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Kendati demikian ia menyebut informasi lengkap mengenai perkara akan disampaikan dalam rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” putus Eko.
Sejurus kemudian, awak media coba menggali kebenaran tentang giat AKP Pardiman dan ke enam anggotanya kepada Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.
Selang beberapa jam, Boy membalas chat konfirmasi PostKeadilan dengan mengirimkan foto berita Okezone.
Pada foto berita, di depan foto Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Budi Hermanto bertuliskan: Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran Narkoba.
Di pemberitaan itu, Budi menjelaskan, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate, yakni MR dan DD.
Klarifikasi Budi demikian menyimpulkan bahwa Pardiman bukan tersangka alias tidak terlibat.
Meski bukan tersangka, AKP Pardiman bersama lima anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Bidang Propam PMJ. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami tanggung jawab pengawasan sebagai atasan terhadap anggota yang diduga terlibat.
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri juga berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. (Simare)













