Bekasi – Postkeadilan.Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi belum maksimal untuk mendata Masyarakat Miskin di Kabupaten Bekasi, bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat dari Kementerian, agar Masyarakat Miskin harus di prioritaskan dalam percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Tahun 2022.
Karena kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bekasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, bahwa Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pernah mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi agar fokus menjalankan program bantuan Sosial dan membuat program Prioritas yang dapat mendorong Rakyat untuk dapat berpenghasilan yang lebih layak,” kata Soleman pekan lalu.
Bahwa warga Kampung Pulo Asem Jaya RT.002 / RW.06 Desa Sukalaksana, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Bekasi bernama Karsih, melihat kondisi rumah serta kehidupannya sangat memperihatinkan, karena rumah yang di tempati kondisinya sudah banyak yang rapuh dan dindingnya bolong,-bolong, bahwa Karsih menepati bersama 5 orang anak-anaknya dan Sarwani Bin Atam (Suami) bekerja sebagai pemulung di Jakarta.
Karsih mengatakan, dengan kondisi rumah Saya yang sudah rapuh dan keropos, Saya takut apa bila ada Angin dan Hujan turun, karena di dalam rumah Saya dan anak-anak, karena Suami Saya pulang tidak tentu jadi pemulung di Jakarta,” kata Karsih,(16/4/22)