Humbahas-Postkeadilan. Meningkatkan kesiapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dalam pengawasan sisa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar kegiatan Penguatan Kapasitas dan Peningkatan Soliditas kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbahas. Kegiatan tersebut dilaksanakan tiga hari berturut, Minggu-Selasa, (8-10/9) bertempat di Coffe Hotel Ayola Doloksanggul.
Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu didampingi Anggota Eduart Bert Sianturi, dan Efrida Purba pada pembukaan kegiatan, Minggu (8/9) menyampaikan bahwa untuk hasil pengawasan yang maksimal perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan peningkatan soliditas bagi seluruh anggota Panwaslu Kecamatan. Sebab, kunci dalam mengambil setiap keputusan adalah harus melalui pleno yang di dalamnya ketua dan anggota panwaslu. Sehingga Panwaslu Kecamatan perlu dibekali kapasitas yang tinggi serta soliditas terhadap lembaga.
Katanya dalam kegiatan kali ini, selain internal, pembinaan kepada Panwaslu Kecamatan juga melibatkan pihak eksternal yakni TNI dari Kodim 0210/TU melalui Koramil 05/Doloksanggul serta akademisi dari Perguruan Tinggi (PT) terkemuka di Sumut.
Henri memaparkan, selain materi peningkatan kapasitas dari Komisioner Bawaslu Humbahas, materi kegiatan dari TNI yakni kesehatan jasmani dan belanegara. Materi dari akademisi adalah pengembangan karakter Pengawas Pemilu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Harapan kita, kegiatan ini dapat menumbuhkan dan meningkatkan kapasitas dan soliditas seluruh peserta. Kedepan dalam pelaksaan tugas rasa tanggungjawab harus semakin kuat dan solid dalam setiap tahapan,” tegasnya.
Sebelumnya, Eduart Sianturi menyampaikan bahwa hal paling utama dalam tugas pengawasan adalah soliditas dan kapasitas. “Penguatan soliditas artinya dari yang tidak ada harus ditumbuhkan, dari yang ada harus semakin dikembangkan. Demi tugas dan tanggungjawab pengawasan kedepan, mari saling mendukung, solid, kompak dan tingkatkan kapasitas dalam menghadapi tahapan kedepan,” ujarnya.
Efrida Purba pada kesempatan itu menyampaikan, semakin padatnya tugas pengawasan sisa tahapan Pilkada 2024, kedepan soliditas harus semakin ditingkatkan. “Setelah rangkaian tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon hingga tahapan kampanye, perlu dirasa meningkatkan kapasitas seluruh Panwaslu Kecamatan. Sehingga Panwaslu Kecamatan dapat bekerja maksimal dalam pengawasan tahapan demi tahapan pada Pikada Serentak Tahun 2024,” pungkasnya.