Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Bawaslu Humbahas Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan Putungsura Pilkada 2024

20
×

Bawaslu Humbahas Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan Putungsura Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait persiapan pengawasan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada Minggu, 17 November 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Coffee Hotel Ayola-Doloksanggul, dengan dihadiri Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) serta staf sekretariat se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Example 300x600

Ketua Bawaslu Humbahas sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Henri W. Pasaribu, membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Henri menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi seperti PKPU, juknis, dan surat edaran terkait pengawasan proses pemilu.

“Jajaran Panwaslu Kecamatan harus memahami seluruh aturan agar pengawasan berjalan efektif dan independen. Pengawas tidak boleh diintervensi oleh siapa pun,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Humbahas, Eduard B. Sianturi, yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyoroti perlunya pendalaman regulasi menjelang masa tenang dan pelaksanaan pengawasan pemungutan suara (putungsura).

“PKPU 17 Tahun 2024 dan hasil bimtek ini bukanlah konsumsi pribadi. Informasi ini harus diteruskan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS) agar mereka memahami tanggung jawabnya,” tegas Eduard.

Sementara itu, Erida Purba, Anggota Bawaslu Humbahas dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyoroti perlunya sinergitas antar divisi.

“Waktu semakin mendekat, sehingga pengetahuan terkait regulasi harus diperkuat. Selain PKPU, juknis dan surat edaran lain juga menjadi panduan penting,” ungkap Erida.

Ia menambahkan bahwa patroli pengawasan pada masa tenang harus menjadi prioritas agar proses pemilu berlangsung maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Rakernis ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengawasan jajaran Bawaslu Humbahas sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.