Humbahas-Postkeadilan. Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan Pengawasan Pencetakan Surat Suara Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2024 yang diproduksi oleh PT. Gramedia Cikarang yang beralamat di Jl. Angsana Raya Blok 2A No. 1 Cikarang, Bekasi Jawa Barat, Sabtu (12/10).
Pengawasan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Henri W. Pasaribu yang juga selalu Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Efrida Purba dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan keterpenuhan unsur 7T (Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Kualitas, Tepat Prosedur, Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Sasaran Distribusi) sebagaimana diatur dalam regulasi yang ada. ” ujarnya
“Selain itu, kami (Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan-red) juga ingin memastikan bahwa surat suara yang akan dicetak sesuai dengan desain surat suara yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan” tambahnya
Hal senada juga disampaikan oleh Efrida Purba, “pengawasan ini kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa pengadaan logistik khususnya surat suara untuk Pilkada Humbang Hasundutan dilaksankan oleh KPU Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.” tandasnya.
Pada saat yang bersamaan, Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Meena Cibro yang didampingi Staf Sekretariat KPU Kab. Humbang Hasundutan, Perwakilan dari Kepolisian Resor Humbang Hasundutan serta Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan juga melakukan monitoring langsung pencetakan surat suara untuk Pilkada Humbang Hasundutan Tahun 2024.