AMPHIBI MINTA MENTERI LHK TINJAU KEMBALI PENILAIAN PROPER INDUSTRI DI KOTA MEDAN & DELI SERDANG

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2019 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostKeadilan – Pasca melakukan investigasi global di Kota Medan dan Deli Serdang propinsi Sumatera Utara (Sumut), Lembaga Lingkungan Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) bersama tokoh masyarakat dan team investigasi gabungan merasa kecewa dengan lambannya tindakan hukum oleh aparat kepolisian dan penegakkan hukum LHK setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung So,si meminta kepada pihak-pihak yang berwenang dari tingkat bawah sampai atas agar tidak tutup mata. Menurut Agus, aturan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di sumatera utara bisa dikatakan mandul.

Baca Juga :  Kapolres Humbahas Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polres Humbahas

“Minimal ikut prihatin atas permasalahan lingkungan yang sedang dihadapi Bumi Kota Medan dan Deli Serdang Sumatera Utara,” ujarnya kepada PostKeadilan.

Kalaupun tidak mampu menindak, lanjut ia, setidaknya mampu memberikan solusi dan arahan yang terbaik terhadap Perusahaan, Industri Penghasil Limbah B3 agar tidak lagi menjadi bagian pendistribusi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Saat ini dibeberapa daerah di Kota Medan dan Deli Serdang telah menjadi lokasi pengoplosan dan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun secara sembarangan.

“Membuang limbah B3  baik langsung maupun tidak langsung ke media lingkungan sangat membahayakan hajat hidup orang banyak, “tudingnya.

Baca Juga :  Kapolda Terima Audensi KNPI Provinsi Sumut

Senada dengan Agus, Dewan Pembina AMPHIBI, Prof Dr Zainuddin, ST, M.Pd  yang juga Ketua umum Universitas Islam Sumatera Utara  menyatakan bahwa penataan dan pengelolaan limbah B3 sangat penting diingatkan kepada industri penghasil limbah B3.

Disamping kurangnya kepedulian dan perhatian pihak pemerintah daerah maupun pusat, menjadikan ketidak mengertian tentang dampak dari bahan berbahaya beracun B3 tersebut.

“Ini sangat membahayakan bagi kehidupan manusia, tumbuh-tumbuhan dan makhluk hidup lainnya. Efeknya bukan bertahun, tetapi puluhan tahun bahkan sampai ratusan tahun. Ini harus segera dihentikan, “tegas Zainuddin yang juga menjabat sebagai Guru Besar di UNIMED Sumatera Utara.

Baca Juga :  AMPHIBI RAYAKAN HUT RI KE 75 DI SUNGAI DELI

Sebagai sosial kontrol terhadap pemerintah, Lembaga AMPHIBI meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan KLHK agar mengkaji kembali Predikat PROPER yang diberikan kepada industri.

“Kami akan membuat daftar nama-nama perusahaan yang telah melakukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun B3 yang dihasilkan, berikut bukti foto dan video yang selama ini telah terkumpul. Mungkin ini satu-satunya Solusi terbaik untuk menyadarkan para pelaku industri di Kota Medan dan Deli Serdang Sumatera Utara, “tukas Agus. (Tim)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!