Bekasi – Postkeadilan. Terkait Tanah Longsor di wilayah Kp.Tapak Serang RT.05 / RW.003, Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, bahwa diduga Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) tidak becus mengatasi Tanah yang longsor di Citarum sampai saat ini menghantui Masyarakat tinggal di Bantaran Kali Citarum tersebut, pasalnya Tanggul / Tanah yang Longsor sampai saat ini tidak becus di kerjakan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
Bahwa tanah Longsor yang terjadi di pinggiran Kali Citaurm, bahwa Masyarakat sekitar yang tinggal di pinggiran Tanggul Citarum ketakutan apabila terjadi Erosi di musim penghujan saat ini yang akan menimpa rumah mereka, karena pihak BBWSC sampai saat ini belum ada sikap untuk memperbaiki tanah yang Retak dan Longsor tersebut.
Sarino Kades Setia Jaya pekan lalu pernah memantau lokasi tanah Longsor di Tanggul Citarum tersebut mengatakan, seharusnya pihak BBWSC dapat segera memperbaiki tanah yang Longsor, karena saat ini lagi musim penghujan dan warga masyarakat resah dan khawatir apabila terjadi Longsor pada tanah di Tanggul Citarum akan menimpa rumah warga,” papar Sarino.
“Saya mengharapkan kepada pihak Pemerintah Daerah maupun Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dapat segara memperbaiki Tanggul Citarum yang ada di wilayah Desa Lenggah Jaya dan Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin,” ungkap Sarino.