Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimkabar jabar

Berawal Dari Facebook Nyawa Wanita Muda ini Berakhir Di Kamar 211 Hotel Omega Karawang

814
×

Berawal Dari Facebook Nyawa Wanita Muda ini Berakhir Di Kamar 211 Hotel Omega Karawang

Sebarkan artikel ini

Jabar Karawang Postkeadilan-Berawal dari perkenalan melalui akun facebook, hidup wanita muda ini berakhir di kamar 211 Hotel Omega Karawang.

Wanita muda itu adalah Oci Sari (OS) berusia 28 tahun. Ia meninggal dunia di dalam kamar 211 Hotel Omega yang terletak di Jalan Jend. A. Yani (Bypass), Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

“Korban ditemukan tidak bernyawa saat kencan dengan tersangka Ridwan Solihin alias Emen bin M. Soleh Nasution (RS) pada Senin, (7/10/2019) lalu sekitar pukul 24.00 WIB,” Terang Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, saat konferensi pers, Selasa (15/10/2019), di Mapolres Karawang.

Baca Juga :  Tak Terima Di Tuduh, Anggota TNI AD Lapor Balik Ke Polisi Oknum Kepala Desa Lubuk Buah

Dikatakan, tersangka tersinggung karena sempat bertengkar sebab korban tidak bisa melayani tersangka berhubungan badan lebih lama lagi. Karena tersangka sudah mengkonsumsi obat kuat sebelum masuk ke kamar hotel sekitar pukul 23.00 WIB.

“Ini kasus pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Terang Nuredy.

Akibatnya, Tegas Nuredy, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu, pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan Ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Baca Juga :  Penyidik KPK Diserang, Preseden Buruk Di Negeri Ini?

Adapun kronologi kejadian, kata Kasatreskrim AKP Bimantoro Kurniawan, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka RS).

“Awalnya, tersangka membooking korban OS yang berprofesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui facebook dan berlanjut komunikasi melalui handphone menggunakan aplikasi Whatsapp,” terang Bimantoro.

Menurutnya, tersangka dan korban bersepakat untuk bertemu di kamar 211 Hotel Omega Karawang. Kemudian tersangka membunuh dan atau menganiaya korban.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandung Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Peraturan Daerah

“Tersangka juga mencuri barang milik korban dengan cara membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan tangan serta handuk dan mengambil dua unit handphone juga uang korban sebesar Rp 250.000,” jelasnya.

“Pelaku sakit hati terhadap perkataan korban karena menolak disetubuhi lebih lama,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RS kini ditahan di Mapolres Karawang,PK,.( P. Purba )

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online