Awak media ini pun konfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bandung. “Untuk surat pengaduan an Yunus Nababan, sudah masuk tinggal menunggu dari atasan kami akan didisposisikan ke siapa yang akan menanganinya, tinggal menunggu panggilan dari Tim Pengawas yang menanganinya,” jawab pegawai Disnaker Wilayah IV Bandung, Budi via chat WA, Selasa (23/3/2021) siang.
Coba digali lebih dalam dengan menghubungi langsung, mempertanyakan kenapa proses begitu lama, Budi beralasan sedang ada kegiatan lain. “Kebetulan saya lagi WFH untuk persiapan vaksin copid 19,” kilahnya.
Kembali ke Yunus, menyayangkan jawaban Budi demikian. “Itu alasan yang dibuat-buat karena sudah 3 Minggu surat itu. Kami mendesak agar Pihak Disnaker segera bertindak,” tukasnya Bersambung……………. (R-01/Tim)