Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Berdasarkan Sprindik Sprindik) Print – 298/L.6.14/Fd.1/03/2024, Penyidik Kejari Lahat Rabu Panggil 3 Saksi Dinas Koperasi dan UKM

99
×

Berdasarkan Sprindik Sprindik) Print – 298/L.6.14/Fd.1/03/2024, Penyidik Kejari Lahat Rabu Panggil 3 Saksi Dinas Koperasi dan UKM

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – LAHAT. kasus dugaan Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat terus digeber untuk mencari aktor akan dijadikan tersangka dimana sudah belasan saksi saksi sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik dari Kejari Lahat, (11/03/2024).

Pihak penyidik akan memanggil ada 3 ASN inisial BD, AR, dan AA ketiganya untuk diperiksa sebagai saksi pada tanggal 13 Maret 2024, mereka akan diperiksa oleh penyidik berdasarkan surat panggilan dijadwalkan pada pukul 09.00 wib,

Sementara ini pihak kejaksaan negeri lahat belum menetapkan tersangka terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tahun 2020, Indonesia dilanda covid 19 tidak ada namanya dinas keluar kota,

berdasarkan himbauan presiden Jokowi dan menteri kesehatan dan setiap perbatasan kota dan kabupaten dilakukan pemeriksaan gabungan dari Kesehatan,TNI, POLRI dan POL PP, untuk pencegahan penularan virus covid 19 yang mematikan,

Indonesia dilanda covid 19 selama 2 tahun, dan dilakukan lock down, bekerja hanya melalui vidcon anak sekolah belajar dirumah mereka yang terkana covid 19 di isolasi di rumah sakit yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kasus perjalanan dinas Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020, setelah pihak penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dari kepala kejaksaan negeri lahat, Print – 298/ L.6.14./Fd.1/03/2024.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.