Selanjutnya, Camat Sarmadapun mencoba menjelaskan saat ditanyakan alasan kenapa sampai Rumdis tersebut yang merupakan salah satu aset Negara yang harus di rawat hingga menjadi sesemakan, ia berujar jika gulma tersebut di terbas per Dua Minggu sekali.
“Merumputnya per Dua Minggu sekali ndo,” ujarnya.
Untuk diketahui, posisi Rumah Dinas tersebut berada tepat di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi, berdampingan dengan Kantor Koramil dan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan tinggi Gulma rata-rata setinggi 50 Centi Meter (CM).(Ali kucir)