Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Besok Puskesmas Sungai Rengas dan Teluk Leban Laksanakan Vaksinasi Tahap 1 dan Tahap 2

47
×

Besok Puskesmas Sungai Rengas dan Teluk Leban Laksanakan Vaksinasi Tahap 1 dan Tahap 2

Sebarkan artikel ini

Batanghari, POSTKEADILAN.COM — Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Batanghari Khususnya Kecamatan Maro Sebo Ulu, Besok hari Kamis, 26 Agustus 2021 Puskesmas Sungai Rengas dan Puskesmas Teluk Leban Kecamatan Maro Sebo Ulu akan melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Salah satu pegawai Puskesmas Sungai Rengas, Yusra, Amd.Keb mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan besok pagi jam 08.00 WIB bagi yang belum vaksinasi.

Example 300x600

Baca Juga : Diduga Pembangunan Pagar Sawah Desa Tebing Tinggi T.A 2019-2020 di Mark-up Hingga Puluhan Juta

“Kami sampaikan kepada Warga bagi yang belum Vaksin Covid-19, besok hari Kamis segera datang ke Puskesmas Sungai Rengas dan Teluk Leban untuk Suntik Vaksin tahap pertama dan kedua, karena Dosis Vaksinasi sangat terbatas. Pihak Puskesmas Sungai Rengas hanya menyediakan 220 Dosis Vaksin dan pihak puskesmas teluk Leban menyediakan 200 Vaksin. Dan juga untuk ibu hamil yang usia kehamilan 13 minggu keatas,” Sebutnya.

Dikatakan Yusra, Amd.Keb, untuk Vaksinasi Covid-19 dibagi dua wilayah di kecamatan Maro Sebo Ulu, yakni wilayah 1 di puskesmas Sungai Rengas dan Wilayah 2 di Puskesmas Teluk Leban.

“Vaksinasi diperuntukkan untuk masyarakat yang belum melakukan vaksinasi tahap pertama dan kedua. Namun, dibagi menjadi dua wilayah, Untuk Puskesmas Sungai rengas dari desa Buluh Kasab hingga ke desa Sungai Ruan Ilir, dan untuk Puskesmas Teluk Leban dari desa kembang seri hingga ke batu sawar. Apabila tidak sesuai wilayah, mohon maaf jika tidak kami layani karena dikhawatirkan obat kekurangan,” Ujarnya

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Maro Sebo Ulu, Budimansyah, SE menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Maro Sebo Ulu yang belum vaksinasi Covid-19 baik itu tahap pertama maupun tahap kedua.

“Harapan kami bagi masyarakat dapat bersedia untuk divaksin demi guna pencegahan penyebaran Covid-19, apalagi kabupaten Batanghari masuk zona merah dan mengikuti aturan Permendagri PPKM level 4. bahkan kami dari pihak Pemerintah kecamatan, TNI-POLRI dan pihak puskesmas sangat berharap peran serta dari semua pihak untuk mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat apa lagi dengan maraknya kasus Covid-19 di wilayah kita ini” harap Budimansyah.

Ia juga menambahkan, Vaksinasi Tahap pertama dan kedua ini diperuntukkan untuk anak yang berumur 12 tahun ke atas. (Edo)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.