Bekasi, – Post Keadilan Salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami kecelakaan yang mengakibatkan peserta meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah .
Dalam kesempatan ini desa Karang Satria Tambun Utara menjadi salah satu tempat yang dipilih oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, sebagai desa unggulan untuk meresmikan dan mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus desa se-kabupaten Bekasi yang dilaksanakan diruang gedung serba guna desa karang satria, 21/11/19. Hadir dalam acara tersebut Kepala desa karang satria, Zaenuddin Resan, Spd, Sekdin Pemberdayaan Masyarakat Desa, Enop Can, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Achmad Fatoni, dan Ketua BPD desa karang satria, Zaenuddin serta pengurus RT, RW dan Ibu – ibu PKK karang satria
Kepala Desa Karang Satria, Zaenuddin Resan berharap dengan diresmikan dan disosialisasikannya BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus desa ini, semua pengurus desa ikut berpartisipasi peduli. Sementara Enop Can, Sekdin Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengatakan bahwa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pengurus desa untuk menolong dan membantu mereka apabila terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan peserta meninggal dunia. Sehingga tidak memberatkan beban keluarga yang ditinggalkan akibat kecelakaan kerja dalam hal biaya. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala desa Karang Satria dan Sekdin Pemberdayaan Masyarakat Desa, Achmad Fatoni, juga menyampaikan tujuannya adalah untuk meminimalisir resiko kecelakaan yang diakibatkan, dengan memberikan biaya pengobatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan akibat meninggal dunia.
Disela-sela acara Sekdin Pemberdayaan Masyarakat Desa, Enop Can dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Achmad Fatoni memberikan dua mesin penggiling plastik dan sertifikat BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa Karang Satria, Zaenuddin Resan, SPd dan Ketua BPD desa Karang Satria, Zaenuddin secara simbolis disaksikan oleh perangkat desa Karang Satria dan Pengurus RT, RW dan Ibu – ibu PKK desa Karang Satria.* ( Paulus/Rico )