(Pemkab) Karawang Terkesan Tidak Punya Nyali untuk Mengeksekusi Pasar Cikampek

- Penulis

Kamis, 21 November 2019 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar Postkeadilan-Kendati sudah melayangkan tiga kali surat somasi, tetapi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkesan tidak memiliki nyali untuk mengeksekusi Pasar Cikampek 1.

Pasalnya, Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) hanya memasang spanduk yang bertuliskan “Kantor Pengelolaan Pasar Cikampek 1 Disperindag Karawang”. Pemasangan spanduk tersebut dipimpin langsung Sekretaris Disperindag Kabupaten Karawang, Rahmad Gunadi, Rabu (20/11/2019).

Dengan pemasangan spanduk tersebut, pengelolaan Pasar Cikampek 1 terkesan ditangani oleh tiga instansi, yaitu, PT Aditya Laksana Sejahtera, PT Celebes Natural Propertindo dan Pemkab Karawang. Lalu pertanyannya, bagaimana dengan kontribusi yang menjadi tanggung jawab PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS) dan PT Celebes Natural Propertindo dan bagaimana dengan keberadaan pedagang ?

Baca Juga :  PT TPL. Peduli Pemuda dan Pendidikan, Beri Bantuan Alat Olahraga dan Bangun Gedung PAUD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Disperindag Kabupaten Karawang, Rahmad Gunadi, mengatakan, spanduk tersebut dipasang di kios lantai 2 sebagai bentuk keabsahan bahwa pengelolaan pasar resmi oleh Pemkab Karawang bukan lagi oleh PT ALS.

Baca Juga :  Lomba Puisi Di Gedung Juang Yang Di Gelar Poesaka Noesantara.

“PT ALS tidak lagi berhak mengelola Pasar Cikampek 1. Karena sudah sah diambil alih oleh Pemkab Karawang. Silahkan PT ALS kalau keberatan pengambil-alihan ini ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Karawang,”kata Gunadi.

Secara terpisah, Direktur Utama PT ALS, Henny Haddade, mengatakan, pemasangan spanduk tersebut tidak sah secara hukum. Sebab, spanduk itu dipasang di kios milik PT ALS.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Buka Pelatihan Pembelajaran Matematika Gasing Lanjutan Tingkat SD dan SMP

“Pemasangan spanduk itu illegal. Karena dipasang di kios PT ALS,” kata Henny.

Top Managemen PT ALS, Ririn Hutagalung, mengatakan, pemasangan spanduk itu tersebut dipaksakan, karena Sekretaris Disperindag Kabupaten Karawang, Rahmad Gunadi, tidak bisa menunjukkan surat perintah pemasangan spanduk dari Bupati Karawang.

“Ketika kami minta surat perintah, pak Gunadi tidak bisa menunjukkan. Jadi kami menduga pemasangan spanduk ini dipaksakan,” tegasnya,PK.(P. Purba)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!