Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BrebesHeadline News

Brebes Ditetapkan Sebagai Kabupaten ODF

634
×

Brebes Ditetapkan Sebagai Kabupaten ODF

Sebarkan artikel ini

Brebes Postkeadilan-‘ Pemerintah Kabupaten Brebes berhasil mendapatkan predikat Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Predikat ini tercapai atas kerja keras seluruh komponen masyarakat selama bertahun-tahun, terutama dalam mengubah perilaku masyarakat Brebes dalam BABS yang sudah membudaya.

Baca Juga :  Pungutan ‘Liar Di SMA Negeri 4 Tambun Selatan. LSM LEPPANSI Laporkan Ke Kejari

“Alhamdulillah, Kabupaten Brebes dinyatakan ODF. Ini menjadi kebanggaan kita bersama atas kerja keras seluruh komponen masyarakat,” kata Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat mendeklarasikan ODF, di Pendopo Bupati Brebes, Selasa (21/12).

Tercapainya ODF, kata Idza, tidak hanya mewujudkan Kabupaten Brebes Stop Buang Air Besar Sembarangan saja. Tetapi kedepannya mampu mewujudkan Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Untuk mewujudkannya, perlu kerja keras lintas sektor seperti Tim Sanitarian, Pemkab, TNI, Polri, Baznas, Bank jateng, BKK dan elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Sinergitas Kapolda Metro Jaya, Temu Kangen Kor AA TNI-Polri Wong Kedu

Idza mengatakan, meskipun sudah ditetapkan sebagai Kabupaten ODF, harus tetap berkomitmen untuk perbaikan secara terus menerus. Mempertahankan kondisi tetap ODF diantaranya tetap mengganggarkan pembiayaan peningkatan jamban sehat sampai semua keluarga di Brebes dipastikan memiliki Jamban.

Baca Juga :  Program Jaksa Peduli Identitas Anak Wujudkan Kepemilikan KIA Untuk Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses