Medan, PostKeadilan – Pasca tuding Kapolrestabes Medan terlibat terima suap (Baca: Petinggi POLRI Angkat Bicara Tentang Tudingan Kapolrestabes Medan Terima Suap) yang sempat Viral, permohonan maaf kini disampaikan Bripka Rikardo.
Ia (Rikardo) minta maaf karena nama Kombes Riko Sunarko Kapolrestbes Medan, terseret dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Untuk Pak Kapolres, Pak Kasat, kalau terseret-seret namanya, intinya aku pribadi minta maaf,” ucap Rikardo di Medan, Jumat (21/1/2022).
Menurut Rikardo, hal penggunaan uang ‘bermasalah sebesar Rp 75 juta ia peroleh dari keterangan AKP Paul Simamora ketika sidang kode etik Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) Polda Sumut.
“Fakta kebenarannya aku tidak tahu, aku cuma dengar keterangan dia (Paul) waktu sidang kode etik Propam. Pas sidang, keterangan Pak Paul itulah yang aku sebutkan,” ungkapnya.