Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline News

Refleksi Existensi 2020 Bukti Nyata Amphibi Hadirkan Solusi

2
×

Refleksi Existensi 2020 Bukti Nyata Amphibi Hadirkan Solusi

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan – Jakarta– Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia (AMPHIBI) adalah organisasi yang bergerak khusus dalam bidang lingkungan hidup dan sosial kemasyarakatan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 “Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” dijelaskan dalam BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 butir (27) yang menyatakan :
“Organisasi lingkungan hidup adalah kelompok orang yang terorganisasi dan terbentuk atas kehendak sendiri yang tujuan dan kegiatannya berkaitan dengan lingkungan hidup”.

Didirikan oleh Agus Salim Tanjung So,Si bersama rekan serta beberapa pakar kimia dan lingkungan hidup pada 1 Agustus 2016 dan terdaftar di KemenkumHam (AHU) pada 25 agustus 2016.

Selaku organisasi lingkungan yang independen, Amphibi berkomitmen menjalankan fungsinya selaku Sosial Control dan upaya Perbaikan Lingkungan Hidup & Sosial Kemasyarakatan di Nkri dengan yel yel nya Amphibi Hadirkan Solusi.

Mengawali debutnya di akhir 2016 AMPHIBI memecahkan rekor terbanyak dalam melakukan penanaman pohon.
Sebanyak 10.000 mahoni dan 5.000 pohon buah telah tertanam di jabodetabek. dan tumbuh subur.
Salah satu bukti nyata nya ada di Pulau Pari kepulauan seribu.
Disana ada 500 batang pohon Mahoni tampak subur dengan ketinggian 5 hingga 9 meter.

Untuk mempertahankan aksi nyatanya(Real Action) dalam penghijauan, tahun 2019-2020, Amphibi mencanangkan “Program One Tree One People ” yang dilakukan pada malam pergantian tahun 2020 dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat di seluruh indonesia.
Bekerjasama dengan Bpdashl Citarum Ciliwung, Agam Kuantan dan Wampu Sei Ular, lembaga Amphibi telah berhasil mendistribusikan 30.000 bibit pohon kepada masyarakat selama 1 tahun yang disampaikan dalam refleksi existensi Amphibi yang dilaksanakan di kanwil Amphibi Sumut di desa kolam kec.percut sei tuan kab.deli serdang pada,
Kamis (31/12/2020)

Menurut Ketua Umum DPP AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, So.Si saat ditemui team media di jakarta, bahwa total kegiatan tahun 2020 di sumatera utara yang dilaporkan ketua Dpw Amphibi Sumut M.Nur Nainggolan SS,.MA ada sekitar 80 kegiatan/ aksi nyata (Real Action) Amphibi diantaranya, penghijauan/penanaman pohon sebanyak 45 kali kegiatan, aksi bersih dan penataan sungai deli sebanyak 14 kegiatan, santunan/sosial kemasyarakatan sebanyak 9 kegiatan, pelatihan pembuatan sabun dari limbah sebanyak 3 kegiatan, advokasi/hukum dugaan korupsi dan pencemaran B3 sebanyak 7 kasus dengan aksi/kegiatan besarnya berupa ,
Pembukaan aksi penanaman one tree one people di kanwil Amphibi Sumut 31 Desember 2019 s/d 02 Januari 2020.
Sosialisasi dan penyemprotan cairan disinfektan di Gereja Imanuel Pusat Kota Medan, penyemprotan disinfektan tempat ibadah se desa kolam, penyemprotan disinfektan dari rumah kerumah warga di kec.percut sei.tuan dan rumah masyarakat bantaran sungai jl.dt.rubiah kel.rengas pulau kec.medan marelan.

Pendistribusian ……………..

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.