Perhatian Khusus Untuk Papua
Presiden Jokowi harus hati- hati dalam memutuskan dan menetapkan Penjabat Gubernur Papua. Dinamika politik pasca Lukas Enembe harus dikelola dengan baik. Masyarakat Papua pasti menginkan Penjabat Gubernur Papua itu adalah Orang Asli Papua (OAP). Maka penunjukan Penjabat Gubernur di Papua itu tidak boleh hanya menggunakan mekanisme TPA tunggal. Presiden Jokowi diminta untuk tidak hanya menggunakan mekanisme formal dalam memutuskan Penjabat Gubernur Papua.
Sebagai induk dan puncak dari semua dinamika politik, maka Provinsi Papua harus ditangani dengan pendekatan khusus. Maka kekhususan penanganan Papua harus menjadikan OAP sebagai syarat utama dan pertama ( mutlak) dalam penentuan Penjabat Gubernur. Saat ini OAP yang menduduki JPT Madya dan masuk dalam nominasi calon Penjabat Gubernur Papua adalah Amzal Yoel (JPT Madya di Kementerian Agama RI) dan Anthonius Ayorbaba (JPT Madya Kementerian Hukum dan HAM RI). Kedua nama tersebut, selain OAP, pasti memiliki kemampuan dalam memimpin Papua menghadapi Pemilu 2024 hingga Pilkada Serentak 2024.