LUBUK LINGGAU POSTKEADILAN Buntut Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi Terhadap HB yang terjadi pada Rabu malam Kamis, Jam 02’00 wib (26/01/23) di We Hotel jl.Yosudarso kota Linggau berujung damai. Pelaku pengeroyokan mendatangi rumah orang tua korban di kelurahan mesat, di pimpin langsung oleh kasat Reskrim, didampingi kasi Pidum polres Lubuklinggau dan pelaku pengeroyokan, Selasa, (31/01/23). Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh kasat Reskrim polres kota Linggau.
Kedatangan anggota Polres kota Linggau tersebut pada intinya, mereka minta maaf terutama pada korban HB dan keluarga atas kejadian pada malam Kamis lalu.
Dari pihak keluarga korban yang diwakili Narowi menyambut baik kedatangan dari anggota polres Linggau dan terimakasih dengan kedatangan Dari pihak polres untuk masalah ini ada niat baik para pelaku untuk menyelesaikan permasalah ini, jelas Narowi.
Sedangkan ketua Forum Masyarakat Anti Kekerasan (FORMAK) kota Linggau Ir. Antoni A Khan mengatakan mereka merasa sangat puas dengan pernyataan dari pihak kepolisian yang meminta maaf kepada HB dan keluarga, sebab dengan permintaan maaf ini, persoalan kita anggap sudah selesai, kedepannya kita harap pihak keamanan bertindak sesuai dengan presisi dan apa yang diamanatkan oleh Kapolri, bahwa ada tindakan presiasip terhadap masyarakat, jangan selalu mengedepankan kekerasan, dan bisa meroba gaya yang selama ini dipakai oleh pihak kepolisian, sebab masyarakat sudah trauma dengan sikap kepolisian selama ini, jelas Toni.( Ars)