Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJawa barat

Menghindari Keramaian, Disdik Jabar Adakan PPDB Melalui Daring

6
×

Menghindari Keramaian, Disdik Jabar Adakan PPDB Melalui Daring

Sebarkan artikel ini

Jawa Barat, PostKeadilan – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun ajaran 2020/2021 akan digelar daring. Hal ini dilakukan demi menghindari keramaian untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Dewi Sartika memastikan kesiapan Disdik Jabar dalam melaksanakan PPDB Tahun 2020/2021. Mulai dari operasional, seperti sistem dan bandwidth, sampai sosialiasi kepada kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua peserta didik.

“Tahun ini kami sedang menjalani pandemi COVID-19, sehingga seluruhnya kami fokus untuk menghindari kerumunan. Kita melaksanakan pendaftaran ini semuanya melalui daring (Dalam Jaringan/Online),” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (11/5/2020).

Pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.

Penjelasan Dewi, berdasarkan regulasi tersebut, terdapat empat jalur pada PPDB SMA, yakni: jalur zonasi dengan kuota minimal 50%, prestasi dengan kuota minimal 25% , afirmasi atau ekonomi tidak mampu dengan kuota minimal 20%, dan perpindahan orang tua dengan kuota minimal 5%.

“Sementara untuk SMK hanya tiga. Jadi prestasi, kemudian afirmasi, dan perpindahan. Tidak ada jalur zonasi untuk SMK karena SMK itu langsung disesuaikan dengan jurusan atau pilihan dari masing-masing peserta didik. Untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan daripada siswa,” beber Dewi.

Menurut dia, ada dua tahapan dalam PPDB Jabar tahun ini. Tahap pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan yang akan dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020. Sedangkan tahap kedua untuk jalur zonasi pada 25 Juni-1 Juli 2020.

“Tentu dari sekarang tanggal 11 (Mei 2020) sampai pendaftaran 8 Juni ini persiapan-persiapan terkait pendataan kita lakukan. Lalu, kita akan berkomunikasi dengan pendaftar ataupun juga sekolah asal dalam hal ini terkait pelaksanaan PPDB,” tambahnya.

Disdik Jabar kali ini akan memberikan akun kepada sekolah dan peserta didik untuk melakukan pendaftaran. Kedua akun tersebut akan diberikan kepada SMP dan sederajat di seluruh Jabar.

Guna PPDB berjalan optimal, Dewi mengimbau kepada guru, khususnya wali kelas, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik terkait akun, proses pendaftaran, dan syarat-syarat yang mesti dipenuhi.

Komunikasi wali kelas menjadi salah satu kunci kesuksesan PPDB Jabar Tahun 2020/2021.

“Melalui apa anak-anak mendapatkan akun? Ini harus ada komunikasi sekolah asal dalam hal ini SMP dan MTS. Harus ada sebuah komunikasi antara wali kelas dan masing-masing peserta didik di sekolah asal,” kata Dewi.

Ia (Dewi) menambahkan, telah melakukan rapat virtual Disdik Jabar dan Disdik se-Jabar bahwa PPDB 2020/2021 akan sukses ketika kita berkeja sama dan berkolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Pengumuman dan penetapan PPDB Tahun 2020/2021 menjadi kewenangan sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Sekolah secara mandiri melalui dewan guru dan kepala sekolah menetapkan peserta didik yang akan diterima di sekolah tersebut. Penetapan akan dikeluarkan melalui SK Kepsek dan dilaporkan kepada provinsi untuk diumumkan melalui sistem,” tutupnya. (Simare/Disdik)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.