Bedah rumah, sambungnya, adalah contoh penyaluran akan dana ummat kepada yang berhak menerimanya. ” Bedah rumah ini, di setiap tempat tidaklah sama. Hal ini disesuaikan dengan kondisi tempat rumah yang akan dibedah. Seperti bedah rumah Pak Syahrial ini. Letak tanahnya di bawah badan jalan. Oleh karena itu kita buat tinggi dari jalan dengan penyangga tiang beton di bawahnya. Standar ukurannya 5 kali 7 meter, dan dinding rumah dari papan beratapkan seng.” imbuhnya.
Di samping itu, nilai nominal setiap bedah rumah tidaklah sama, tergantung dengan jauh dekatnya pendistribusian bahan material. ” Andaikata rumah yang dibedah, namun bahan materialnya dekat dengan lokasi, bisa ditentukan anggaran dananya sekian. Namun, kalau bahan materialnya jauh dari lokasi, maka dipastikan dananya akan bertambah besar untuk biaya pengangkutan bahan.” papar Baihaqi.
Di samping lembaga penerima zakat, Baznas juga juga menerima untuk penyaluran infaq ” Tidak hanya zakat, Baznas juga menerima infaq dari ummat. Bayarlah zakat bagi yang sudah mampu karena ini wajib. Jangan menunda-nunda. Kalau tidak membayar zakat maka banyak sekali akibatnya” tandas Baihaqi.